MAKASSARTIME.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan strategi komprehensif Pemerintah Kota Makassar dalam menangani persoalan persampahan pada forum City-to-City Learning and Innovation Lab: Waste Management Practices yang diselenggarakan United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC) di The Margo Hotel, Kota Depok, Selasa (28/7/2026).
Forum tersebut mempertemukan pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia untuk berbagi praktik baik dan inovasi dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Dalam pemaparannya, Munafri menjelaskan bahwa Kota Makassar tengah berupaya keluar dari persoalan persampahan melalui pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari perbaikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), penerapan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, hingga penguatan ekonomi sirkular.
Ia mengawali paparannya dengan menjelaskan kondisi TPA Tamangapa yang sebelumnya masih menggunakan sistem open dumping sehingga menyebabkan Pemerintah Kota Makassar menerima sanksi administrasi.
“Hari ini kami berada dalam posisi menerima sanksi administrasi di TPA. TPA kami seluas 21 hektare dengan timbunan sampah mencapai enam hingga tujuh meter dan sebelumnya masih menggunakan sistem open dumping,” ujarnya.
Menurut Munafri, kondisi tersebut mendorong pemerintah kota melakukan pembenahan menyeluruh terhadap TPA sebagai langkah awal penyelesaian persoalan sampah.
Sejalan dengan program nasional, transformasi TPA menuju sistem sanitary landfill kini telah mencapai lebih dari 85 persen. Seluruh timbunan sampah telah ditutup menggunakan cover soil serta dilengkapi sistem pengelolaan gas metana dan air lindi.
Gas metana yang dihasilkan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat di sekitar kawasan TPA, sedangkan air lindi diolah menjadi air baku yang dapat dimanfaatkan warga.
Namun demikian, Munafri menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak cukup dilakukan di hilir. Karena itu, Pemerintah Kota Makassar juga membangun perubahan perilaku masyarakat melalui gerakan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
Baca Juga:
Instruksi Wali Kota Terbit, Sampah di Makassar Wajib Dipilah dari Rumah
Pemkot Keluarkan Instruksi Wali Kota, Mulai 1 Agustus TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu
Pemerhati Lingkungan Nilai Pemilahan Sampah Bukan Matikan Rezeki Pemulung
“Kampanye kami sederhana, cukup dua ember di setiap rumah. Satu untuk sampah organik dan satu lagi untuk sampah nonorganik. Seluruh rumah tangga wajib memilikinya,” katanya.
Untuk mengelola sampah organik, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup menghadirkan program Teba Modern sebagai fasilitas komunal serta mendorong pembuatan biopori di setiap rumah sebagai sarana pengolahan mandiri.
Program tersebut diperkuat dengan melibatkan sekitar 6.000 ketua RT yang bertugas mengawal penggunaan komposter dan memastikan pengelolaan sampah berjalan di lingkungan masing-masing.
Selain itu, Pemerintah Kota Makassar terus memperluas pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di seluruh kecamatan guna mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.
Baca Juga:
Disbud Makassar Jadikan Bandara Ruang Promosi Seni dan Budaya Lewat Labbiri Ma’dendang
Wali Kota Instruksikan Kolaborasi Lintas OPD Sukseskan Piloting Digitalisasi Bansos
Munafri Tekankan ASN Harus Peka terhadap Persoalan Sosial di Lingkungan
Perubahan perilaku juga didorong melalui dunia pendidikan. Seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP, diarahkan menerapkan pemilahan sampah sejak dini agar menjadi kebiasaan bagi generasi muda.
“Kami ingin anak-anak sejak kecil terbiasa membedakan dan mengolah sampah dengan baik,” ujar Munafri.
Untuk memperkuat kolaborasi, Pemerintah Kota Makassar membentuk Dewan Lingkungan yang dipimpin Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar. Dewan tersebut melibatkan akademisi, pegiat lingkungan, komunitas, dan pelaku ekonomi kreatif guna memperkuat edukasi sekaligus mendorong penerapan teknologi dalam pengelolaan sampah.
Pemerintah Kota Makassar juga memperkuat ekonomi sirkular melalui pengembangan Bank Sampah Unit dan Bank Sampah Induk. Dukungan pendanaan disiapkan agar transaksi pembelian sampah dari masyarakat dapat berlangsung tepat waktu sehingga kepercayaan masyarakat terhadap bank sampah tetap terjaga.
Munafri optimistis rangkaian transformasi yang dilakukan, mulai dari pembenahan TPA, penguatan partisipasi masyarakat, pendidikan lingkungan, hingga pengembangan ekonomi sirkular, mampu membawa Makassar keluar dari persoalan persampahan.
“Kami meyakini, insyaallah dengan proses yang kami lakukan, Kota Makassar akan menjadi kota pertama yang berhasil keluar dari persoalan persampahan di Indonesia,” tutupnya.
Baca Juga:
Resmikan Makassar Creative Hub Kedua, Appi Serahkan Pengelolaan kepada Anak Muda
Pemkot Makassar Perkuat Pengelolaan APBD untuk Dukung Program Prioritas
Damkarmat Makassar Perkuat Layanan Kebakaran di Kepulauan Lewat API BAHARI








