Usai ‘Lapor Pak Purbaya’, Kini Muncul ‘Lapor Pak Amran’

- Pewarta

Sabtu, 1 November 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

makassartime.com/– Setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka pengaduan masyarakat bernama ‘Lapor Pak Purbaya’, kini muncul Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga membuka aduan bernama ‘Lapor Pak Amran’.

Pengaduan itu akan diterima langsung Amran. Kepala Badan Pangan Nasional itu mengatakan, pengaduan dibuka bagi masyarakat yang menemukan
pelanggaran harga pupuk subsidi. Untuk diketahui, pemerintah telah menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi sebesar 20%.

“Pengaduan kami pegang langsung sekarang, kami ambil alih, ‘Lapor Pak Amran’. (082311109690) ini nomor, aku yang pegang, kami yang pegang langsung dan kami langsung tindaklanjuti,” kata dia dalam konferensi persnya, Jumat (31/10/2025).

Dia mengimbau untuk seluruh masyarakat Indonesia, baik itu petani dan kelompok tani bisa menyampaikan aduan jika menemukan pelanggaran. Amran pun menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

“Seluruh petani, kelompok petani seluruh Indonesia, silahkan laporkan. Kerahasiaan Bapak kami jaga, pelapor kami jamin kerahasiaannya, kami tidak munculkan, kami tidak tampilkan di media dan di mana pun,” tegasnya.

Amran mengimbau agar isi informasi dalam pengaduan yang disampaikan masyarakat lengkap, mulai dari detail daerah, nama kiosnya, hingga pelanggarannya.

“Tolong yang melapor, ada alamat kiosnya, kemudian pupuk apa yang dinaikkan harganya, atau tidak turun 20% seperti pengumuman pemerintah, kemudian ada penyimpangan lain juga silahkan dilaporkan dengan jelas” tuturnya.

Layanan pengaduan ini sebenarnya sudah ada sejak penurunan HET pupuk subsidi diterapkan pada 22 Oktober 2025. Setelah pengumuman itu, pemerintah langsung memantau distributor hingga pengecer dalam menjual pupuk subsidi.

Setelah hampr 10 hari penerapan, Amran menerima ratusan aduan pelanggaran penjualan HET pupuk subsidi. Sebanyak 135 distributor-pengecer yang terbukti melanggar HET resmi dicabut izin usahanya.

Kemudian berdasarkan inspeksi dadakan Kementan, mencabut izin usaha 55 distributor hingga pengecer. Secara total ada 190 distributor hingga pengecer yang telah dicabut izin usahanya.

Dalam data Kementan, temuan distributor yang melakukan pelanggaran dari berbagai daerah, mulai dari Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Banten, Jawa Tengah, Bengkulu, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Lampung, Aceh, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat.(*)

Berita Terkait

Breaking News: Usai Diperiksa, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung
Usai Dicopot Presiden, Eks Kepala BGN Dikabarkan Diamankan Saat Penggeledahan Kantor
PSMTI Serukan Seleksi Paskibraka Nasional yang Adil, Transparan, dan Berintegritas
Kloter Terakhir Mendarat di Jeddah, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci
FAO Soroti Risiko Gangguan Pangan Dunia, Indonesia Klaim Siap Hadapi Gejolak
Jemaah Haji Indonesia yang Hilang Sepekan di Makkah Ditemukan Meninggal 2 Km dari Hotel
Masa Tunggu Haji di Masing – Masing Provinsi Disamakan, 26 Tahun
Presiden Prabowo Izinkan Pemda dan BUMD Utang ke Pusat

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:47 WIB

Breaking News: Usai Diperiksa, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:24 WIB

Usai Dicopot Presiden, Eks Kepala BGN Dikabarkan Diamankan Saat Penggeledahan Kantor

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:15 WIB

PSMTI Serukan Seleksi Paskibraka Nasional yang Adil, Transparan, dan Berintegritas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:56 WIB

Kloter Terakhir Mendarat di Jeddah, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:45 WIB

FAO Soroti Risiko Gangguan Pangan Dunia, Indonesia Klaim Siap Hadapi Gejolak

Berita Terbaru

Info Makassar

Appi Nahkodai PSSI Sulsel, Siapkan Pembenahan Sepak Bola

Selasa, 27 Okt 2026 - 15:00 WIB

Info Makassar

Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027

Senin, 26 Okt 2026 - 11:35 WIB