MAKASSARTIME.COM– Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Permintaan Keterangan atas Kepemilikan/Penguasaan Tanah untuk Pembangunan Jembatan Barombong yang digelar di Ruang Rapat Tim Ahli Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (26/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Sri Sulsilawati didampingi Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Muh. Izhar Kurniawan, S.H., M.H. Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya percepatan proses pengadaan tanah guna mendukung pembangunan Jembatan Barombong sebagai salah satu infrastruktur strategis di Kota Makassar.
Rapat membahas permintaan keterangan mengenai status kepemilikan maupun penguasaan tanah pada lokasi yang masuk dalam rencana pembangunan jembatan. Pembahasan tersebut bertujuan memastikan seluruh tahapan administrasi dan proses pengadaan tanah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain membahas aspek administrasi pertanahan, rapat juga menjadi forum koordinasi antarperangkat daerah dan instansi terkait untuk memperkuat sinergi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan proyek pembangunan.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si., menegaskan bahwa Dinas Pertanahan berkomitmen mendukung percepatan pengadaan tanah melalui koordinasi yang efektif serta pelaksanaan proses administrasi yang transparan dan akuntabel.
“Kami berkomitmen mendukung setiap tahapan pengadaan tanah sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi yang baik antarinstansi menjadi kunci agar proses pembangunan Jembatan Barombong dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kota Makassar,” ujar Sri Sulsilawati.
Ia menambahkan, Dinas Pertanahan akan terus mengedepankan prinsip kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan tanah sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Makassar.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Makassar berharap proses pengadaan tanah dapat berlangsung tertib, efektif, dan sesuai regulasi sehingga pembangunan Jembatan Barombong dapat direalisasikan sesuai target yang telah ditetapkan.








