MAKASSARTIME.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memperkuat pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dibahas dalam rapat terkait pembayaran BPHTB di Kantor Bapenda Makassar, Selasa (6/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bapenda Makassar tersebut membahas sejumlah aspek terkait proses pembayaran BPHTB. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pembayaran berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari langkah Bapenda Makassar dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan BPHTB sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
Selain aspek penerimaan, pengelolaan BPHTB juga diarahkan untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat dan wajib pajak.
Bapenda Makassar terus mendorong proses pembayaran BPHTB yang transparan dan tertib. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kepastian dalam proses pemenuhan kewajiban perpajakan daerah.
Optimalisasi BPHTB menjadi bagian dari upaya Bapenda Makassar memperkuat penerimaan daerah. Pendapatan tersebut selanjutnya menjadi salah satu sumber pembiayaan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Makassar.
Melalui evaluasi dan koordinasi secara berkala, Bapenda Makassar berkomitmen meningkatkan tata kelola BPHTB serta mengoptimalkan penerimaan pajak daerah secara efektif dan berkelanjutan.








