MAKASSARTIME.COM — Pemerintah Kota Makassar menegaskan arah perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap difokuskan pada penguatan kapasitas fiskal, efisiensi belanja, dan keberlanjutan pelayanan publik. Penegasan itu disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar.
Jawaban Pemerintah Kota Makassar tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (28/9/2026).
Munafri menyampaikan apresiasi atas pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurut dia, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran pemerintah daerah.
“Jawaban Pemerintah Kota kami sampaikan berdasarkan struktur APBD dengan mengaitkan substansi pandangan fraksi-fraksi yang saling bersesuaian,” kata Munafri.
Dia menjelaskan, perubahan APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi fiskal daerah, realisasi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan masyarakat.
Penyesuaian anggaran dilakukan agar program pemerintah tetap berjalan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan target pembangunan yang telah ditetapkan.
Pada sisi pendapatan, Pemkot Makassar akan terus mendorong penguatan kapasitas fiskal daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Sementara pada sisi belanja, Munafri memastikan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Setiap program harus memiliki keterkaitan yang jelas antara alokasi anggaran, target kinerja, lokasi pelaksanaan, dan penerima manfaat,” ujarnya.
Baca Juga:
Appi Nahkodai PSSI Sulsel, Siapkan Pembenahan Sepak Bola
Lepas Kontingen ke Porprov XVIII, Appi Siapkan Bonus Bagi Atlet Berprestasi
Antisipasi Banjir, Pemkot Makassar Jajaki Teknologi Penyedot dan Penyemprot Air dari Jepang
Munafri juga menegaskan bahwa perubahan APBD bukan dimaksudkan untuk mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Menurut dia, penyesuaian anggaran merupakan bagian dari penajaman program dengan mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan dan dampak yang dihasilkan.
“Efisiensi belanja tidak dilakukan dengan mengurangi pelayanan masyarakat tanpa kajian yang matang, tetapi melalui pengendalian belanja umum, penajaman kegiatan, dan pemilihan kegiatan yang memiliki kesiapan dan dampak langsung,” jelasnya.
Dia meminta pelaksanaan program dan anggaran dikawal secara bersama agar tidak terjadi penumpukan kegiatan menjelang akhir tahun anggaran.
Pemkot Makassar, kata Munafri, akan memperkuat pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran sehingga program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target.
Baca Juga:
Appi Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027
Appi Pimpin Demokrat Sulsel, Konsolidasi dan Pengurus Dikebut
Kenang Perjuangan Politik Bersama, AHY Sambut Hangat Appi di Demokrat Sulsel
“Keberhasilan anggaran bukan diukur dari besarnya angka, tapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Munafri menambahkan, pembahasan perubahan APBD merupakan proses bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Karena itu, sinergi kedua lembaga diperlukan untuk memastikan kebijakan anggaran yang disepakati dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Dia berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan segera dirampungkan agar program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal.
Aliyah Tekankan Transparansi
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menegaskan pentingnya pembahasan Perubahan APBD 2026 dilakukan secara terbuka, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurut Aliyah, pembahasan perubahan APBD menjadi bagian penting untuk memastikan program dan kegiatan Pemkot Makassar berjalan efektif dan tepat sasaran.
Baca Juga:
Rakornas TPAKD 2026, Appi Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
Appi Tekankan Profesionalitas Guru di Era Digital, AI Jadi Tantangan Pendidikan
Pemkot Makassar Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK, 135 Tidak Diusulkan
“Karena itu, kami terus membangun sinergi dengan DPRD Kota Makassar agar setiap kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kota Makassar,” kata Aliyah.
Dia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses perubahan anggaran.
“Proses perubahan anggaran harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masukan dan pandangan dari seluruh fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” ujarnya.








