Kadis Pendidikan Makassar Kecam Oknum Guru Lecehkan Siswi

- Pewarta

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

makassartime.com/ – Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengecam keras tindakan bejat yang dilakukan oknum guru SD Inpres Mangga Tiga, berinisial IPT (32), terhadap siswinya yang masih di bawah umur.

Achi menegaskan, tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi dilakukan oleh seorang tenaga pendidik yang seharusnya memberi perlindungan dan teladan bagi murid-muridnya.

“Tindakan oknum guru ini tidak manusiawi, perbuatan bejat. Tidak ada tolerir untuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru kepada muridnya. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tegas Achi, Rabu (1/10/2025).

Ia juga mengajak seluruh satuan pendidikan di Makassar untuk lebih proaktif dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual di sekolah dengan mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Lebih lanjut, Achi mendesak agar aparat penegak hukum memproses kasus ini secara tuntas dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.

Sementara itu, ia memastikan korban akan mendapatkan perlindungan serta pendampingan maksimal, baik secara psikologis maupun hukum.

“Kami ingin pastikan korban mendapat perlindungan penuh dan pendampingan agar bisa pulih dari trauma. Di sisi lain, pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang keprihatinan publik terhadap kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Pemerintah Kota Makassar saat ini berkomitmen memperketat pengawasan dan membangun sistem sekolah yang benar-benar ramah anak,” tuturnya.

Diketahui, dunia pendidikan di Kota Makassar kembali diguncang kabar miris. Seorang oknum guru di SD Inpres Mangga Tiga, berinisial IPT (32).

Lokasi kejadian diketahui berada di sebuah rumah di BTN Mangga Tiga Permai, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Dilaporkan telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya yang masih di bawah umur. Dugaan pelecehan tersebut berlangsung berulang kali, sejak Februari hingga Juli 2025.

Kasus ini akhirnya mencuat ke publik setelah keluarga korban melaporkan perbuatan bejat tersebut ke pihak kepolisian.

Berita Terkait

Akses Jalan Diserahkan PIP, Proyek Pengembangan Stadion Untia Berlanjut
Respon Aduan Warga, Pemkot Makassar Kerahkan Tim Gabungan Bersihkan Sampah di Kanal Bara-Baraya
Breaking News: Sengketa Lahan Eks Gedung Hamrawati Jalan AP Pettarani Kembali Memanas
Appi Ambil Sumpah 167 PNS, Dorong ASN Makassar Adaptif, Inovatif, dan Melek Teknologi
Konferensi PWI Sulsel, Appi: Insan Pers Jadi Jembatan Informasi antara Pemerintah dan Masyarakat
Cegah Parkir Liar di Makassar Half Marathon 2026, Perumda Parkir Dinilai Berhasil Jaga Ketertiban
Makassar Half Marathon 2026, Dongkrak Ekonomi Daerah dari Sektor Pariwisata, Hotel hingga UMKM
Cegah Parkir Liar di MHM 2026,Perumda Parkir Kerahkan 50 Personel, ARA: Tidak Ada Lagi Tarif Rp10.000

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:14 WIB

Akses Jalan Diserahkan PIP, Proyek Pengembangan Stadion Untia Berlanjut

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:21 WIB

Respon Aduan Warga, Pemkot Makassar Kerahkan Tim Gabungan Bersihkan Sampah di Kanal Bara-Baraya

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:52 WIB

Appi Ambil Sumpah 167 PNS, Dorong ASN Makassar Adaptif, Inovatif, dan Melek Teknologi

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:46 WIB

Konferensi PWI Sulsel, Appi: Insan Pers Jadi Jembatan Informasi antara Pemerintah dan Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:18 WIB

Cegah Parkir Liar di Makassar Half Marathon 2026, Perumda Parkir Dinilai Berhasil Jaga Ketertiban

Berita Terbaru