TPP ASN Makassar Segera Cair, BPKAD Tunggu Finalisasi Data dari BKPSDMD

- Pewarta

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

MAKASSARTIME. COM– Proses pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Makassar kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dakhlan, mengatakan secara prinsip tidak ada lagi kendala di tingkat kementerian. Persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah diperoleh, sehingga proses pencairan hanya menunggu penyelesaian penginputan data oleh BKPSDM.

“Pada dasarnya di tingkat kementerian sudah tidak ada masalah. Laporan terkait TPP sudah kami sampaikan ke Kemendagri dan persetujuannya juga sudah ada,” ujar Dakhlan.

Ia menjelaskan, saat ini proses berada pada tahap penginputan data ke dalam sistem oleh BKPSDM. Setelah proses tersebut selesai, BPKAD dapat langsung memproses pencairan TPP ASN.

“Sekarang tinggal persoalan di lingkup pemerintah kota. Harus ada penginputan data dari BKPSDM terlebih dahulu. Setelah datanya diinput, baru kami bisa mencairkan TPP,” katanya.

Dakhlan menambahkan, jika proses penginputan data dapat diselesaikan dalam waktu dekat, maka pencairan TPP berpeluang dilakukan pada akhir pekan ini.

“Kalau teman-teman di BKPSDM bisa menyelesaikan penginputan hari ini, insyaallah hari Jumat sudah bisa kami bayarkan,” jelasnya.

Terkait jenis data yang diinput, Dakhlan menyebutkan bahwa proses tersebut berkaitan dengan sistem penilaian kinerja ASN, khususnya Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

“Ada penginputan di sistem, kalau tidak salah terkait SKP. Semua SKP harus dimasukkan. Untuk teknisnya bisa dikonfirmasi langsung ke BKPSDM,” ujarnya.

Ia memastikan dari sisi petunjuk teknis dan prosedur pencairan, BPKAD telah menyelesaikan seluruh tahapan yang menjadi kewenangannya.

“Secara juknis dan administrasi di kami sudah selesai. Mekanisme TPP itu kami laporkan ke Kemendagri, kemudian Kemendagri memberikan persetujuan. Setelah itu sebenarnya selesai,” kata Dakhlan.

Karena itu, ia menegaskan bahwa proses selanjutnya sepenuhnya bergantung pada penyelesaian input data oleh BKPSDM. Jika tahap tersebut rampung, BPKAD siap segera menyalurkan TPP kepada ASN di lingkungan Pemkot Makassar.

“Sekarang bolanya ada di BKD atau BKPSDM. Kalau di sana sudah clear, hari Jumat bisa langsung cair,” pungkasnya.

Berita Terkait

Memilah di Dapur, Mencampur di Truk ​
Siswa Tak Lolos Sekolah Negeri? Pemkot Makassar Siapkan 67 Sekolah Swasta Gratis
Tiga Partai Non-Parlemen Siap Edukasi Masyarakat Soal Penataan PKL
Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Perwalian Resmi bagi Anak Panti Asuhan
Usai Penertiban, Pemkot Makassar Benahi Trotoar Jalan Tinumbu
Appi Lantik 153 Imam Kelurahan, Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Disiapkan
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Lepas 38 Delegasi IGS dari Berbagai Negara
Pemkot Makassar Tertibkan 19 Pedagang Kelapa Sekitar Benteng Rotterdam

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:50 WIB

Memilah di Dapur, Mencampur di Truk ​

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:52 WIB

Siswa Tak Lolos Sekolah Negeri? Pemkot Makassar Siapkan 67 Sekolah Swasta Gratis

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:19 WIB

Tiga Partai Non-Parlemen Siap Edukasi Masyarakat Soal Penataan PKL

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:35 WIB

Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Perwalian Resmi bagi Anak Panti Asuhan

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:34 WIB

Appi Lantik 153 Imam Kelurahan, Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Disiapkan

Berita Terbaru

Info Makassar

Memilah di Dapur, Mencampur di Truk ​

Sabtu, 27 Jun 2026 - 12:50 WIB

Info Makassar

Tiga Partai Non-Parlemen Siap Edukasi Masyarakat Soal Penataan PKL

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:19 WIB