Gubernur Sulsel Andi Sudirman Dukung Penertiban PKL di Makassar

- Pewarta

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSARTIME.COM — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kota Makassar dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar Tahun 2027.

Kegiatan yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar tersebut berlangsung di Hotel Claro Makassar, Kamis (5/3/2026).

Dalam arahannya, Andi Sudirman menekankan berbagai isu strategis pembangunan kota, mulai dari penataan pelaku usaha mikro hingga persoalan lingkungan seperti pengelolaan sampah dan penanganan banjir yang dinilai masih menjadi tantangan utama Kota Makassar.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, atas langkah penertiban dan penataan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik kota.

“Saya mengapreasi Pak Wali Kota (pak Appi) sudah melakukan penertiban di bahu jalan dan trotoar. Kita kerja sama dalam penataan UMKM,” ujarnya.

“Dengan pemberian SP1 kepada lapak jualan, ini bagian untuk pegangan teguran. Saya tidak bisa menyalahkan Wali Kota karena saya juga ingin ada penataan. Jadi ada tanah yang kita siapkan untuk UMKM,” lanjut Andi Sudirman.

Menurutnya, penataan tersebut perlu dilakukan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan namun tetap tertib dan teratur.

Adik Mentan itu menuturkan, penataan kawasan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan sekaligus memperbaiki wajah Kota Makassar sebagai pusat pertumbuhan di kawasan Indonesia Timur.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kata dia, siap mendukung Pemerintah Kota Makassar dalam upaya penataan tersebut.

“Kota Makassar ini masih banyak kawasan kumuh. Ke depan kita lihat lokasi-lokasi yang bisa dilakukan penataan. Kami siap membantu Wali Kota,” tuturnya.

Andi Sudirman menegaskan bahwa Makassar memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah.

Sekitar 30 persen perputaran ekonomi Sulawesi Selatan berada di kota ini, sehingga pembangunan Makassar tidak boleh diabaikan.

“Karena hampir 30 persen sentra ekonomi ada di Makassar, maka tidak boleh saya tinggalkan Makassar dalam hal pembangunan,” terangnya.

Selain itu, Andi Sudirman juga menekankan pentingnya perhatian serius terhadap persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah di Kota Makassar. Ia menyebut persoalan ini juga menjadi perhatian langsung Presiden RI.

“Yang pertama sebenarnya concern (perhatian/kepedulian) kita kalau Makassar ini tentu tidak jauh-jauh dari persoalan lingkungan. Dan ini juga pesan Bapak Presiden terkait masalah persampahan seluruh daerah,” katanya.

Dia mengakui persoalan sampah bukan hal mudah untuk diselesaikan. Namun, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar dalam mencari solusi terbaik.

“Kami juga tentu akan terus bagaimana membantu sama-sama kita, karena ini juga tugas dan tanggung jawab kami juga,” akui ASS.

Lebih lanjut, Andi Sudirman mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah memasukkan Makassar sebagai salah satu dari sekitar sembilan kota di Indonesia yang akan mendapatkan program pembangunan sistem pengelolaan sampah.

Ia menilai posisi Makassar sangat strategis sebagai pusat kawasan Indonesia Timur sehingga pembangunan sistem pengelolaan sampah di kota ini menjadi sangat penting.

Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan seluruh persyaratan kesiapan program atau readiness criteria terpenuhi agar program tersebut dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat.

Karena itu, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan secara serius.

Selain penguatan sistem pengelolaan sampah, Andi Sudirman juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat sejak dari hulu, termasuk membiasakan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya.

Menurutnya, kampanye pemilahan sampah berbasis warna dapat menjadi solusi efektif dalam membangun kebiasaan masyarakat.

“Masyarakat kita ini sudah harus dibiasakan kampanye-kampanye lihat warna apa, sampah apa. Misalnya hijau untuk yang bisa didaur ulang atau organik, kuning untuk jenis tertentu, merah untuk yang berbahaya,” jelasnya.

Ia mencontohkan kebiasaan tersebut telah lama diterapkan di sejumlah negara sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengenali jenis sampah hanya dengan melihat warna tempat sampah.

“Begitu lihat langsung hafal karena sudah terbiasa setiap hari,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Memilah di Dapur, Mencampur di Truk ​
Siswa Tak Lolos Sekolah Negeri? Pemkot Makassar Siapkan 67 Sekolah Swasta Gratis
Tiga Partai Non-Parlemen Siap Edukasi Masyarakat Soal Penataan PKL
Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Perwalian Resmi bagi Anak Panti Asuhan
Usai Penertiban, Pemkot Makassar Benahi Trotoar Jalan Tinumbu
Appi Lantik 153 Imam Kelurahan, Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Disiapkan
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Lepas 38 Delegasi IGS dari Berbagai Negara
Pemkot Makassar Tertibkan 19 Pedagang Kelapa Sekitar Benteng Rotterdam

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:50 WIB

Memilah di Dapur, Mencampur di Truk ​

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:52 WIB

Siswa Tak Lolos Sekolah Negeri? Pemkot Makassar Siapkan 67 Sekolah Swasta Gratis

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:19 WIB

Tiga Partai Non-Parlemen Siap Edukasi Masyarakat Soal Penataan PKL

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:35 WIB

Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Perwalian Resmi bagi Anak Panti Asuhan

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:34 WIB

Appi Lantik 153 Imam Kelurahan, Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Disiapkan

Berita Terbaru

Info Makassar

Memilah di Dapur, Mencampur di Truk ​

Sabtu, 27 Jun 2026 - 12:50 WIB

Info Makassar

Tiga Partai Non-Parlemen Siap Edukasi Masyarakat Soal Penataan PKL

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:19 WIB