Ombudsman Sulsel Serahkan Hasil Kajian Pengelolaan Pengaduan Pertanahan

- Pewarta

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

makassartime.com/– Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan menyerahkan hasil kajian terhadap pengelolaan pengaduan di Kantor Pertanahan di Sulawesi Selatan.

Kajian ini dilakukan untuk menilai efektivitas implementasi regulasi terkait pengelolaan pengaduan masyarakat sekaligus mengidentifikasi potensi maladministrasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, DR. Ismu Iskandar, menyampaikan bahwa latar belakang kajian ini adalah tingginya angka pengaduan masyarakat terkait layanan pertanahan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator adanya permasalahan yang masih perlu dibenahi dalam pelayanan publik di bidang pertanahan.

“Tingginya angka pengaduan tidak selalu berarti pelayanan di kantor pertanahan buruk atau tidak berjalan, tetapi ini menjadi indikator bahwa masyarakat masih menemukan banyak permasalahan yang perlu dibenahi,” ujar Ismu, Kamis, 9 Oktober 2025.

Ia menambahkan, hasil kajian yang dilakukan Ombudsman Sulsel diharapkan dapat menjadi masukan strategis bagi perbaikan sistem layanan pengaduan di lingkungan ATR/BPN Sulawesi Selatan.

“Hasil kajian ini kami harapkan dapat menjadi masukan strategis bagi perbaikan sistem pengaduan publik di lingkungan ATR/BPN Sulawesi Selatan, sehingga pelayanan yang diberikan semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

“Hasil kajian ini diharapkan menjadikan Sulawesi Selatan sebagai pilot project pembenahan layanan pengaduan secara nasional, karena persoalan agraria hingga saat ini masih mendominasi tren pengaduan masyarakat ke Ombudsman secara nasional,” tambahnya.

Penyerahan hasil kajian dilakukan langsung oleh Ismu Iskandar kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan Brilianto, ST., MM, beserta jajarannya di Kantor Wilayah BPN Sulsel, Rabu (8/10).

Menyambut hasil kajian tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan Brilianto, menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Sulsel.

“Kajian ini merupakan masukan yang berharga bagi perbaikan pelayanan di seluruh kantor pertanahan di Sulawesi Selatan. Kami siap berkolaborasi dengan Ombudsman RI untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan,” ungkapnya.

Dengan adanya kajian ini, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan, agar masyarakat mendapatkan layanan yang adil, berkualitas, dan bebas dari maladministrasi.(*)

Berita Terkait

ISKI Sulsel Konsolidasikan Pengurus, Bahas Program Kerja dan Kontribusi Alumni
Ibunda Ferdy Sambo dimakamkan di Walenrang Luwu
Kanwil HAM Sulsel Pantau dan Lakukan Pengawasan Program MBG di SMPN 33 Makassar
Daftar Pejabat Korps Adhyaksa di Sulsel yang Dirotasi
Kementerian Pertanian Kucurkan Rp281 Miliar untuk Sulsel
Andi Rachmatika Dewi Serap Aspirasi Masyarakat Pabaeng-baeng
Buruh di Sulsel Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen
Satpol – PP Sulsel Bakal Aktifkan Poskamling

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Ibunda Ferdy Sambo dimakamkan di Walenrang Luwu

Jumat, 21 November 2025 - 12:53 WIB

Kanwil HAM Sulsel Pantau dan Lakukan Pengawasan Program MBG di SMPN 33 Makassar

Sabtu, 1 November 2025 - 08:49 WIB

Daftar Pejabat Korps Adhyaksa di Sulsel yang Dirotasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 06:43 WIB

Kementerian Pertanian Kucurkan Rp281 Miliar untuk Sulsel

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Andi Rachmatika Dewi Serap Aspirasi Masyarakat Pabaeng-baeng

Berita Terbaru

Info Makassar

Investasi Makassar Tumbuh 22,07 Persen, DPMPTSP Bidik Rp6 Triliun

Selasa, 3 Nov 2026 - 13:59 WIB

Info Makassar

Festival Bulan Budaya Makassar jadi Ruang Ekspresi Seniman Lokal

Selasa, 3 Nov 2026 - 10:48 WIB

Info Makassar

Sambut HUT ke-419 Makassar, Pemkot Targetkan Bedah 419 Rumah Warga

Senin, 2 Nov 2026 - 20:45 WIB