Upaya Bersama Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Makassar

- Pewarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSARTIME.COM– Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah pembenahan sistem pengelolaan sampah menyusul terbitnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1202 Tahun 2026 yang memberikan peringatan serius terkait kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.

Sebagai tindak lanjut, sosialisasi peningkatan peran masyarakat dalam pengelolaan sampah digelar serentak di 15 kecamatan. Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah wilayah, mulai dari camat, lurah, kepala seksi kebersihan, LPM, hingga RT/RW.

Salah satu sosialisasi berlangsung di Aula Kecamatan Manggala pada Sabtu (2/5/2026), yang menjadi titik ke-13 dari total 15 lokasi. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dewan Lingkungan, Mashud Azikin, serta perwakilan Pusdal KLH, Setiyo Nawanto, S.Hut., M.M.

Acara dibuka oleh Camat Manggala, Akhmad, S.Sos., yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga RT/RW, dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah.

Sosialisasi dipandu oleh Kepala Bidang Persampahan, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas DLH Kota Makassar, Aswin Kertapati Harun, S.STP., M.Si. Kegiatan berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif para peserta.

Dalam pemaparannya, Mashud Azikin menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat lagi diselesaikan hanya dengan mengandalkan TPA sebagai titik akhir pembuangan.

“Paradigma lama membuang sampah harus diubah menjadi mengelola sampah sejak dari rumah tangga. Jika seluruh beban terus diarahkan ke TPA Tamangapa, maka kapasitas dan fungsi lingkungan akan semakin tertekan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1202 Tahun 2026 menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, terutama dalam pengurangan dan penanganan sampah berbasis wilayah.

Menurutnya, fokus utama saat ini adalah memperkuat pengelolaan sampah dari hulu melalui edukasi masyarakat, pembudayaan pemilahan sampah, serta optimalisasi TPS3R di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Partisipasi masyarakat kini menjadi faktor utama. Pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Rumah tangga adalah titik awal perubahan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sambut HUT ke-419 Makassar, Pemkot Targetkan Bedah 419 Rumah Warga
Festival Bulan Budaya Resmi Buka Rangkaian HUT ke-419 Kota Makassar
Ecoenzyme dan Jalan Baru Mitigasi Krisis Ekologis Kota Makassar
Kota Makassar Sukses Jadi Tuan Rumah KMI 2026
Respons Aspirasi Warga, Pemkot Makassar Benahi Jalan dan Drainase Pongtiku
Kalapa Bapenda Dampingi Walikota Munafri Hadiri Tax Gathering DJP Sulselbartra
Resmikan Tawa Mahjong Business, Munafri Tekankan Peluang Ekonomi dan Larang Praktik Perjudian
Munafri Buka Ruang Aspirasi Pemuda untuk Pembangunan Makassar

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 20:45 WIB

Sambut HUT ke-419 Makassar, Pemkot Targetkan Bedah 419 Rumah Warga

Minggu, 1 November 2026 - 07:17 WIB

Festival Bulan Budaya Resmi Buka Rangkaian HUT ke-419 Kota Makassar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Ecoenzyme dan Jalan Baru Mitigasi Krisis Ekologis Kota Makassar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:00 WIB

Kota Makassar Sukses Jadi Tuan Rumah KMI 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Kalapa Bapenda Dampingi Walikota Munafri Hadiri Tax Gathering DJP Sulselbartra

Berita Terbaru

Info Makassar

Sambut HUT ke-419 Makassar, Pemkot Targetkan Bedah 419 Rumah Warga

Senin, 2 Nov 2026 - 20:45 WIB

Info Makassar

Festival Bulan Budaya Resmi Buka Rangkaian HUT ke-419 Kota Makassar

Minggu, 1 Nov 2026 - 07:17 WIB

Info Makassar

Ecoenzyme dan Jalan Baru Mitigasi Krisis Ekologis Kota Makassar

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:32 WIB

Info Makassar

Kota Makassar Sukses Jadi Tuan Rumah KMI 2026

Sabtu, 31 Okt 2026 - 00:00 WIB