MAKASSARTIME.COM– Di tengah upaya menghadirkan wajah kota yang bersih, tertata, dan estetis, langkah nyata justru lahir dari inisiatif masyarakat itu sendiri.
Di wilayah RW 05 Tamala’lang, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, para pemilik lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) secara sukarela melakukan pembongkaran bangunan yang selama ini berdiri di atas saluran drainase.
Tanpa menunggu penertiban, mereka memilih patuh pada aturan demi kepentingan yang lebih luas, kelancaran aliran air, kenyamanan pejalan kaki, serta keindahan lingkungan.
Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, mengungkapkan bahwa terdapat enam kios atau bangunan yang dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya. Menurutnya, bangunan tersebut telah menempati area di atas drainase selama lebih dari satu dekade.
“Kurang lebih ada enam kios yang dibongkar mandiri oleh pemiliknya, dan itu sudah berdiri lebih dari 10 tahun di atas saluran drainase,” ujar Andi Patiroi, Senin (4/5/2026).
Sebagai camat dia mengapreasi warganya, dimana upaya mewujudkan kota yang bersih, tertata, dan estetis kembali mendapat dukungan nyata dari masyarakat. Pemandangan ini menjadi potret perubahan cara pandang.
Dikatakan, bahwa ruang publik bukan hanya soal tempat beraktivitas ekonomi, tetapi juga tentang tanggung jawab bersama dalam menjaga fungsi fasilitas kota.
Drainase yang selama ini tertutup bangunan kini mulai terbuka, memberi harapan baru terhadap upaya pencegahan genangan dan banjir, sekaligus mengembalikan fungsi pedestrian bagi masyarakat.
Langkah mandiri para pemilik lapak ini tak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, tetapi juga menunjukkan tumbuhnya kesadaran akan pentingnya keteraturan ruang kota.
Baca Juga:
Sambut HUT ke-419 Makassar, Pemkot Targetkan Bedah 419 Rumah Warga
ISKI Sulsel Konsolidasikan Pengurus, Bahas Program Kerja dan Kontribusi Alumni
Festival Bulan Budaya Resmi Buka Rangkaian HUT ke-419 Kota Makassar
“Ini, sebuah sinyal positif bahwa kolaborasi antara warga dan pemerintah, gerakan nyata saling menjaga Kota,” tuturnya.
Di tengah dinamika perkotaan yang kian kompleks, aksi ini menjadi contoh bahwa perubahan bisa dimulai dari kesadaran sederhana, bahwa kota yang nyaman, bersih, dan indah adalah tanggung jawab bersama.
Ia menilai langkah ini sebagai bentuk kesadaran warga yang patut diapresiasi. Selain mendukung program pemerintah dalam penataan kota, pembongkaran tersebut juga berkontribusi terhadap optimalisasi fungsi drainase serta pengembalian hak pejalan kaki di area pedestrian.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan dalam penataan wilayah tetap mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis.
Baca Juga:
Ecoenzyme dan Jalan Baru Mitigasi Krisis Ekologis Kota Makassar
Kota Makassar Sukses Jadi Tuan Rumah KMI 2026
Respons Aspirasi Warga, Pemkot Makassar Benahi Jalan dan Drainase Pongtiku
Pemerintah Kecamatan, tidak ingin upaya penertiban menimbulkan kesan negatif di tengah masyarakat.
“Kami terus melakukan edukasi dan pendekatan persuasif di titik-titik lain. Harapannya, masyarakat bisa memahami bahwa ini untuk kepentingan bersama, bukan semata penertiban,” jelasnya.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah dan warga menjadi kunci utama dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan.
Dengan cara tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat yang secara sadar mengikuti aturan tanpa harus melalui tindakan penertiban paksa.
Langkah pembongkaran mandiri ini pun menjadi contoh positif bagi wilayah lain di Kota Makassar.
Ditambahkan, kesadaran warga dinilai mampu mempercepat terwujudnya lingkungan yang lebih tertib, bebas dari penyumbatan drainase, serta mendukung upaya pencegahan banjir.
Baca Juga:
Andi Suharmika Dorong Revitalisasi Lapangan Basket Karebosi Berstandar Internasional
Legislator PKS, Hartono Ingatkan Koperasi Merah Putih Jangan Ambil Alih Usaha UMKM
Kalapa Bapenda Dampingi Walikota Munafri Hadiri Tax Gathering DJP Sulselbartra
“Kami Pemerintah Kecamatan Tamalanrea, berkomitmen untuk terus menjaga fungsi fasilitas umum, sekaligus menciptakan wajah kota yang lebih nyaman,” tutupnya. (*)








